Kamis, 27 Mei 2010

KORBAN MIRAS BERTAMBAH...


Kamis, 27 Mei 2010 02:47
Korban tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan (diracik sendiri, red) bertambah. Jika sebelumnya pesta miras menelan korban di Sekayu, Musi Banyuasin, kali ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
    Setidaknya, empat warga Kayuagung, OKI tewas dan tiga sekarat. Korban meninggal masing-masing, Harsin dan Denin (keduanya warga Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kota Kayuagung), Aziz (35), warga Kelurahan Mangunjaya, Kayuagung, dan Yanto, warga Kelurahan Sidakersa, Kayuagung. Tiga korban sekarat, Agus Salim (25), Abdul Gopur (20), dan Budi. Ketiganya tercatat sebagai warga Kelurahan Kedaton, Kayuagung.
     "Kami idak minum miras. Cuma minum obat," kilah korban Budi (35) yang kini masih dirawat di RSUD Kayuagung. Kondisi Budi sendiri mulai membaik jika dibandingkan dengan awal masuk rumah sakit. "Aku minta usut sumber beredarnya miras oplosan itu," tukasnya.
       Sementara Direktur RSUD Kayuagung, dr A Nazori, menyebutkan ada beberapa orang yang selamat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kayuagung. "Mereka warga Kayuagung. Diduga pasien yang menenggak miras oplosan itu, menderita keracunan obat dan bisa mengakibatkan lambung rusak," tandasnya.
       Lantaran, berdasarkan laporan warga, para korban membeli miras dari Amir. Jenis miras yang disita karena diduga menyebabkan sejumlah korban tewas tersebut, yakni Wisky, Vodka, anggur gingseng, anggur merah Cap Orang Tua, Asoka, anggur Intisari, anggur Kuda Mas, Newport, Golden House, dan Anggur Cap Kunci. "Kadar yang kita sita rata-rata alkoholnya di atas 14 persen," kata Kasat Intel AKP Ihsan SIP.
     Soal bahan oplosan miras, tambah Ihsan, kemungkinan dicampur dengan minuman Coca-Cola. "Awalnya tersangka ngelak bahwa dia tidak menjual miras. Hanya, setelah tempat penyimpanan miras diperiksa,  petugas berhasil menemukan ribuan botol miras," tukasnya. 
Kandung Methanol
    Sementara itu, peristiwa akibat meneguk miras oplosan jenis merek Whisky Mansion House yang mengandung kadar alkohol 43 persen  menjadi perhatian serius tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda. Tim Labfor beranggota tiga orang, AKP  Edy Suryanto, AKP Ahmad Fadila, dan AKP Erik Rezacola mengatakan dalam miras mengandung unsur kimia methanol (CH3OH)  yang sangat membahayakan hingga menyebabkan kematian.
    Lanjutnya, dari  sampel yang diambil ada dua jenis Mansion. Satu tanpa halogan alias palsu dan satu berhalogan (asli). Nah dari hasil uji penelitian sementara jenis miras, diketahui yang palsu mengandung methanol sedangkan yang asli tidak mengandung methanol. ”Setelah kita lakukan penelitian, hasil bilasan yang asli warna aslinya berwarna coklat, sedangkan palsu berwarna unggu,” ujar AKP Edy Suryanto.
    Perubahan warna tersebut khususnya yang palsu karena mengandung methanol sejenis formalin. Bagi yang meminumnya daya kerja methanol langsung menyerap ke bagian alat vital tubuh dengan menyerang syaraf otak, membuat kebutaan dan pernapasan terganggu.
    Edy menduga miras  Mansion yang beredar adalah oplosan yang dibuat sendiri (home industry) dengan mengisi ulang botol tersebut. Sedangkan bahan kimianya mengandung methanol. Usai melakukan penelitian di Mapolres Muba, petugas Labfor juga menuju ke TKP di Terminal Randik Sekayu tempat para korban melakukan pesta miras di sebuah warung milik Met.       
    Bupati Muba H Pahri Azhari menanggapi adanya warga yang meninggal karena miras oplosan, mengatakan segera menugaskan pihak Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol PP) untuk melakukan razia. "Saya langsung mengeluarkan surat untuk Satuan Pol PP, segera melakukan razia dengan berkoordinasi pihak kepolisian. Karena kondisi seperti ini sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
    Rustam (27), korban selamat, menceritakan dirinya hobi minuman keras sejak tamat SMP tahun 1999 hingga sekarang. Setiap malam menghabiskan tiga botol Mansion. Satu botol Mansion Rp20 ribu, artinya setiap malam Rustam menghabiskan uang Rp60 ribu, meski untuk mendapatkan miras itu harus utang.
    Kapolres Muba AKBP F Barung Mangera didampingi Kasat Reskrim Trie Aprianto, mengatakan, setelah peristiwa tewasnya lima orang akibat pesta miras tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak  19 dus Mansion, enam dus Anggur Merah, dan dua dus miras lainnya. ”Hasil sitaan miras ini berada di seputar Terminal Randik,” ujarnya.  (38/41)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar